Informasi yang dihimpun Radar Banten, rapat berlangsung alot sebab tidak semua anggota Pansus sepakat dengan penetapan Ciruas sebagai lokasi Puspemkab. Rapat semula akan langsung menyepakati Ciruas, namun beberapa anggota Dewan protes meminta agar keputusan Dewan dilakukan secara voting tertutup. Mereka mengancam walk out jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Ketua Pansus Puspemkab Ahmad Zaini membenarkan bahwa rapat penetapan Puspemkab tersebut berlangsung alot. Meski demikian, kata dia, pihaknya berhasil menengahi dan bisa mengambil keputusan. “Itu biasa karena Dewan itu kan lembaga politik,” kata Zaini, Selasa (30/11).
Berdasarkan hasil voting, Ciruas mendapatkan suara tertinggi yakni 14 suara, Petir 4 suara, Baros 3 suara, Cikande 1 suara, dan 1 suara abstain. Setelah Pansus memutuskan lokasi Puspemkab, kata Zaini, pihaknya akan segera melaporkannya ke Ketua DPRD untuk diteruskan ke Badan Musyawarah (Banmus) agar diagendakan paripurna penetapan. “Setelah itu akan disetujui melalui paripurna DPRD,” katanya.
Ketua DPRD Fahmi Hakim meminta Pansus segera melaporkan hasil keputusannya. Setelah diparipurnakan, kata Fahmi, DPRD akan kembali menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Bupati Ahmad Taufik Nuriman. Setelah itu, lanjut Fahmi, Bupati meneruskan rekomendasi ke Gubernur. “Di Gubernur rekomendasi itu dievaluasi, sebelum diserahkan ke Kemendagri,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Feri Taruna menambahkan bahwa hasil keputusan politik Dewan tersebut bisa dipastikan berdampak terhadap masyarakat. Dia meminta agar masyarakat menerima hasil keputusan tersebut. Untuk menghindari reaksi negatif, ia meminta Pemkab Serang memprioritaskan pembangunan di tiga kecamatan yang tidak terpilih menjadi Puspemkab. “Reaksi masyarakat harus diredam dengan prioritas pembangunan sebab kecamatan yang tidak terpilih itu adalah kecamatan penyangga Ciruas,” katanya. (mg-8/fau)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar